JAKARTA, RABU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini tidak berencana mengeluarkan fatwa mengenai
larangan Yoga yang ada di Indonesia. Selain dianggap tidak ada unsur agama, yoga memang diakui berguna untuk kesehatan.
"Yoga yang ada di Indonesia biasa-biasa saja. MUI harus mengklarifikasi karena ada tekanan dari masyarakat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Amidhan di Jakarta, Rabu (17/12).
Dia mengatakan, senam yoga yang dilakukan di Indonesia berbeda dengan yang di Malaysia. Yoga di Malaysia dilarang sebab memang diakui menggunakan mantra-mantra yang sebenarnya di gunakan pada sebuah agama. Tapi di Indonesia, yoga murni merupakan olah raga.
Namun, MUI juga tidak hanya percaya begitu saja karena terus melakukan klarifikasi khususnya jika ada laporan dari masyarakat. Selain itu, yoga juga akan menjadi bahasan yang akan dibawa di musyawarah besar MUI. "Hasilnya dapat diketahui setelah musyawarah Besar MUI Januari 2009
sumber : Kompas.com
"Yoga yang ada di Indonesia biasa-biasa saja. MUI harus mengklarifikasi karena ada tekanan dari masyarakat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Amidhan di Jakarta, Rabu (17/12).
Dia mengatakan, senam yoga yang dilakukan di Indonesia berbeda dengan yang di Malaysia. Yoga di Malaysia dilarang sebab memang diakui menggunakan mantra-mantra yang sebenarnya di gunakan pada sebuah agama. Tapi di Indonesia, yoga murni merupakan olah raga.
Namun, MUI juga tidak hanya percaya begitu saja karena terus melakukan klarifikasi khususnya jika ada laporan dari masyarakat. Selain itu, yoga juga akan menjadi bahasan yang akan dibawa di musyawarah besar MUI. "Hasilnya dapat diketahui setelah musyawarah Besar MUI Januari 2009
sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar